Rabu, 22 Agustus 2012

Mudik.......


A life spent making mistakes is not only more honorable 
but more useful than a life spent in doing nothing.
~ George Bernard Shaw


Ada yang unik pada saat meeting pagi dilaksanakan pada minggu terakhir menjelang liburan lebaran. Tidak hanya waktu meeting yang sedikit lebih panjang oleh karena banyaknya materi menjelang liburan yang harus dibahas, namun ada satu pertanyaan yang selalu saya ulang setiap tahunnya, yaitu siapa sajakah karyawan yang akan mudik di liburan lebaran kali ini? Ekspresi pertama yang muncul adalah hampir sebagian besar mengangekat tangannya, dan sebagian hanya terdiam, ada yang tersenyum, ada yang sedikit cemberut, bahkan ada yg kelihatan tertarik untuk bercerita lebih lanjut.

Kenapa hal ini saya selalu lontarkan? Mudik adalah suatu event tahunan yang cukup menarik untuk diamati, walaupun kadangkala peristiwanya seolah-olah itu-itu  saja, namun bagi yang menjalaninya merupakan suatu yang dinanti-nantikan selama kurang lebih satu bulan lamanya berpuasa, dan bahkan banyak yang menunggu momen ini sebagai satu momen silaturahmi tahunan bagi keluarga mereka. Mereka memiliki dorongan untuk bersilaturahmi dan saking bermaaf-maafan dengan handai taulan, yang mungkin hanya bisa dilakukan melalui momen ini. Mungkin bisa menjadi sebuah pertanyaan yang  menarik mengapa mudik bisa menjadi suatu event yang begitu meriahnya, padahal kenyataannya kita bisa lakukan kapanpun bila kita memiliki waktu dan uang untuk menjalankannya, tanpa menunggu event lebaran pun kita bisa lakukan. Tapi berbekal pengalaman memang kadangkala susah dibandingkan kenikmatannya, antara pulang mudik saat lebaran dengan mudik saat-saat hari biasa. Walaupun sedikit lebih crowded dan melelahkan, mudik saat lebaran cenderung lebih dirasa berkesan. Adanya kerinduan yang sedikit berbeda nuansa ketika mereka menjalani proses mudik lebaran ini.

Pergerakan manusia secara masiv memang terjadi pada saat menjelang satu atau dua hari sebelum lebaran, dan untuk mencapai keinginan tersebut persiapannya tidaklah dilaksanakan satu hari atau dua hari saja. Mudik sudah menjadi akumulasi emosi semua orang dan setiap rekan saling mempengaruhi satu sama lain dengan ide mudiknya, yang kadangkala dapat mempengaruhi emosi yang tidak mudik untuk tiba-tiba mengambil keputusan untuk mudik. Banyak yang merasa sedih tidak dapat menikmati moment ini, oleh karena merasa tidak lagi memiliki “kampung halaman”, oleh karena tiadanya keluarga utama yg harus dikunjungi, atau bahkan oleh karena jadwal ritual kunjungan yang dilakukan secara bergiliran. 

Persiapan mudikpun dirancang sedemikian rupa, dari perencanaan awal dalam memutuskan apakah tahun ini akan mudik atau tidak, yang kadangkala sewaktu2 bisa berubah menjelang hari H-nya, transportasi apa yang akan digunakan, biaya yang akan dihabiskan, daerah yang akan dikunjungi, pengaturan waktu perjalanan hingga persiapan fisik ditengah-tengah suasana masih berpuasa. Semuanya tentunya dilahirkan oleh proses perencanaan yang tak sederhana. Mengapa kita dapat mengatakan tak sederhana? Tak bisa dipungkiri bahwa energi yang dibutuhkan adalah sangat besar, termasuk juga “ransum” dana yang harus disiapkan. Ditengah-tengah padatnya lalu lintas oleh karena pergerakan yang serentak dari moda transportasi dengan tujuan yang sama, menyebabkan waktu tempuh bisa dua hingga tiga kali dari waktu biasanya, namun hal ini tidaklah menyurutkan para pemudik untuk menjalaninya. Ternyata keinginan berlebaran di kampung halaman lebih besar daripada keletihan-keletihan yang dirasakan. 

Fenomena mudik ini bagi bangsa ini bukanlah fenomena yang dapat dimengerti secara sederhana dan mudah, karena hampir sebagian besar energi anak bangsa tercurah dalam mendukung kegiatan ini. Bagaimana polisi secara rutin menyiapkan “operasi ketupat” dengan melibatkan puluhan ribu personilnya guna mengamankan event mudik ini setiap tahun tanpa henti. Bagaimana stakeholder perhubungan dalam menyiapkan moda transportasi darat, laut dan udara yang aman dan nyaman, serta meyakinkan konsumen akan terangkut semua, dan menjamin tidak melonjaknya tiket angkutan secara drastis karena alasan aji mumpung. Bagaimana pihak jasa marga, melakukan perbaikan-perbaikan jalan, walaupun tambal sulam, guna meyakinkan pemudik bahwa jalan yang dilaluinya terasa mulus dan tak bergelombang. Bagaimana Pelaku-pelaku bisnis otomotif, perbankan, dan produk-product konsumen, berlomba-lomba menyediakan fasilitas pendukung dan promo produk sepanjang rute perjalanan, dan terpaksa melemburkan pekerjanya agar bersedia bekerja dan ditempatkan disepanjang rute perjalanan yang tentunya disertai insentif tambahan diluar uang lembur umumnya. Bagaimana bengkel dan penyewaan kendaraan menjadi laris manis, karena para pemudik lebih memilih menyewa kendaraan agar lebih simple dan mobile ketika mengunjungi sanak saudaranya. Bagaimana PLN dan Pertamina serta perusahaan penyedia bahan bakar lainnya menjamin pasokan listrik dan bensin/premium tak akan tersendat guna mendukung perhelatan disertai tanpa malu-malu sedikit menaikkan harga premium dengan memanfaatkan momentum kebutuhan. Bagaimana media informasi cetak maupun elektronik secara gencar mengumumkan perhelatan ini keseluruh khalayak dengan menyebar wartawannya sepanjang titik perjalanan, sekaligus mencari berita-berita unik untuk menggandakan oplah. Bagaimana ibu-bu rumah tangga kerepotan secara mendadak, oleh karena kehilangan pembantunya dan harus menjadi “oshin” untuk periode waktu tertentu. Bagaimana para penyedia pembantu musiman menaikkan tarif pembantu infal, dengan memanfaatkan momentum kekosongan tenaga kerja untuk rumah tangga yang sangat bergantung pada pembantunya. Bagaimana obyek-obyek wisata disiapkan dan disulap secara mendadak  guna mengantisipasi pengunjung yang haus akan hiburan.  Bagaimana birokrasi pemerintah, dengan tanpa segan-segannya secara sedikit terselubung melakukan sidak keberbagai instansi perusahaan disertai emebl-embel kata-kata sakral “THR” dari perusahaan untuk mendapatkan pendapatan tambahan (ssstt... hal ini sdh menjadi rahasia umum....yg tak satupun mau dijadikan saksi untuk membuktikannya).  Bagaimana para preman yang tergabung dalam ormas-ormas, tersenyum dan meniru “hal-hal baik”  yang dilakukan birokrasi pemerintah untuk mendapatkan penghasilan tambahan, dengan alasan biaya keamanan. Dan yang terakhir, betapa pusingnya pemerintah melihat angka kematian akibat korban kecelakaan yang cenderung ratusan jiwa setiap tahunnya.

Tidak bisa kita pungkiri bahwa fenomena mudik ini telah menggerakkan roda perekonomian Indonesia secara signifikan. Berapa puluh triliun uang yang beredar dimasyarakat saat itu dari transaksi yang dilakukan pemudik, berapa kenaikan inflasi sebagai akibat semua pelaku ekonomi memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan dengan menaikkan harga produk dan layanan. Berapa pertumbuhan tenaga kerja musiman yang  terdorong untuk menjadi tenaga infal ataupun menjadi pedagang dadakan. Berapa triliun rupiah kiriman uang TKI ke daerah-daerah asalnya, sebagai pengganti ketidakhadiran mereka di rumah.

Walaupun kompleksnya masalah mudik ini, para pemudik hingga saat ini  masih merasa nyaman-nyaman saja dan menikmatinya sebagai bagian dari  berkah tahunan yg tak perlu dipermasalahkan. Yang menjadi masalah  sekarang adalah tinggal mengontrol bagaimana efek baliknya saja, dimana uang umumnya sudah mulai menipis, eforia lebaran telah terlewati, banyaknya rekan-rekan yang tak mudik mengharapkan oleh-oleh, waktu penggajian masih jauh, rumah yang ditinggalkan sedikit berantakan, adanya hukuman yang disiapkan oleh institusi perusahaan atau pemerintah bagi karyawan yang mangkir masuk kerja, dan tak kalah serunya adalah berapa sanak keluarga yang dibawa dari daerah ke ibukota dengan harapan secara instant memperoleh pekerjaan, dan dapat berharap suatu saat bisa petantang petenteng seperti keluarga mereka yang telah berhasil, walaupun mudik dengan mobil sewaan dan terlihat seperi orang yg memiliki kemapanan secara ekonomi dan sosial dimata keluarganya di daerah. Dan bagaimana pemda selalu mengadakan  razia penduduk bagi pendatang musiman, untuk memperkecil pendatang yang tidak memiliki keterampilan, dan meminimasi tingkat kriminalitas kedepannya .

Namun satu hal yang bisa diambil hikmahnya dari fenomena mudik ini adalah kekuatan dan dorongan silaturahmi dengan sanak saudara dan handai taulan adalah sumber kekuatan yang maha dasyat yang mampu mengalahkan rintihan-rintihan keletihan, menipisnya keuangan, gambaran kesusahan dan penderitaan yang akan muncul selanjutnya, serta kemungkinan ketidakjelasan masa depan. Semoga para pemudik dapat memanfaatkan waktu mudiknya dengan sebaik-baiknya untuk tujuan membangun silaturahmi tersebut, dengan tetap berharap di tahun depan dapat melaksanakan kegiatan tersebut lagi secara berkecukupan.

Minggu, 12 Agustus 2012

Penjaga Gawang .............

The greater danger for most of us lies not in setting our aim too high and falling short;
 but in setting our aim too low, and achieving our mark.
~ Michelangelo

Penjaga gawang adalah istilah umum yang sering kita temui bila kita berbicara tentang sepakbola, olahraga terpopuler di dunia. Dia adalah orang yang ditunjuk untuk berdiri didepan gawang dan dibawah mistar, serta yang diberi kelebihan dapat memegang bola dikala sedang dimainkan kecuali keluar dari garis batas yang telah ditentukan. Perannya tentunya tidak ringan yaitu sebagai orang terakhir yang bertanggung jawab untuk mengamankan gawang dari kebobolan.
Tapi akhir-akhir ini tanpa disadari banyak dari kita menyebut dirinya sebagai seorang penjaga gawang, dan hampir semuanya mengaku berperan sebagai penjaga gawang untuk menunjukkan diri bahwa masing-masing juga memegang peran yang tidak ringan dalam sebuah peran keorganisasian. Sah-sah saja hal ini ini diyakini, mengingat dalam pertandingan sepabola pun pada dasarnya semua peran adalah penjaga gawang. Apakah dia seorang penyerang, pemain sayap, pemain tengah, maupun gelandang bertahan, dan kadangkala pelatih diluar garis lapangan pun berhak menyandang peran sebagai penjaga gawang. Tapi apapun argumentasinya, dalam konotasi yang sebenarnya dan secara peran jabatan, penjaga gawang adalah tetap satu dalam sebuah permainan, yang lainnya adalah membantu penjaga gawang agar gawang tidak kebobolan.
Seperti layaknya sebuah permainan bola, keberadaan  penjaga gawang adalah agar pemain lain dapat fokus melakukan penyerangan. Penyerangan yang bertujuan untuk mencetak keunggulan dengan menjaringkan sebanyak-banyaknya bola di gawang lawan. Dapat dibayangkan bila pemain lainnya hanya fokus pada mengamankan gawangnya sendiri tanpa upaya membangun serangan, ini yang dikatakan sebagai kondisi bertahan. Bertahan juga merupakan sebuah strategi yang sering dipergunakan ketika tim telah banyak memasukkan bola kekandang lawan, atau juga menghindarkan kemasukan yang lebih besar di gawang sendiri. Tapi kembali itu hanyalah sebuah strategi menuju kemenangan atau menghindarkan diri dari kekalahan telak. Sebenarnya, semakin berfungsi peran anggota tim yang lainnya tentunya semakin ringan tugas penjaga gawang.
Akhir-akhir ini juga kita banyak temukan bahwa penjaga gawang juga diberi peran sebagai kapten tim, sebuah jabatan kepemimpinan dengan hirarki tertinggi di tengah-tengah lapangan, dengan salah satu pertimbangan bahwa penjaga gawang adalah orang yang secara posisi memiliki pandangan yang terluas, dapat melihat kelemahan-kelemahan dasar timnya dari segala sudut dan dari sudut yang lebih luas dibandingkan rekan2nya. Penjaga gawang adalah orang yang berada pada garis terbelakang, dan secara kodrati tidak diberi peran untuk melihat kebelakang. Ia harus selalu melihat kesamping dan kedepan. Dia juga mengarahkan kearah mana bola akan diberikan setelah dia menangkapnya, menendang atau melemparnya.
Bila kita identikkan dengan organisasi modern, masing-masing posisi diyakini memiliki perannya masing-masing, dari piramida hirarki tertinggi hingga terendah memiliki tanggung jawab atas keberadaanya dalam organisasi. Secara ideal diyakini tak satupun yang berpangku tangan sementara yang lainnya bekerja untuk menjaga gawang. Walaupun semua memiliki kewajiban masing-masing, tetapi menjaga gawang secara bersama-sama haruslah menjadi kewajiban bersama.
Bagaimanakah kenyataan dalam prakteknya? Tanpa kita sadari bahwa banyak fungsi dalam organisasi masih bergerak secara sendiri-sendiri. Masing-masing membentuk cilo-cilo, yang seolah-olah tak saling berhubungan. Masing-masing memegang perannya bak kacamata kuda, dengan mengabaikan keberadaan fungsi lain. Dalam kerangka berfikir systemik dirasa hal ini adalah kurang tepat, mengingat pencapaian sasaran organisasi secara total, tak mungkin dapat dicapai oleh elemen-elemen yang bergerak secara parsial. Atau dengan kata lain, efektivitas pencapaian sasaran akan tak sempurna bila tak didukung oleh sistem supply chain yang memadai.
Bila supply chain tak berjalan normal, akan membuat para penjaga gawang akan kesusahan untuk menjaga gawangnya dari tekanan-tekanan baik yang terjadi dari internal maupun eksternal. Contoh konkret dari hal ini adalah peran manajemen lini sebagai HR manager. Tak banyak yang menyadari peran tersebut dan bahkan tidak sedikit yang mengabaikannya. Akan menjadi suatu beban besar ketika para atasan menempatkan aspek SDM, sebagai bagian dari tugas HR dan bukan tugas mereka. HR sebagai penjaga gawang organisasi membutuhkan peran serta aggota organisasi lainnya untuk terlibat membantu agar penjaga gawang dapat bekerja dengan baik, demikian juga sebaliknya.
Tidak hanya berbagi peran, manajemen lini juga dalam bekerja harus fokus dalam dua hal mendasar yaitu managing job dan managing people. Semakin tinggi hirarki organisasi maka semakin besar fokus perhatian ditujukan kepada pengelolaan manusia daripada pekerjaannya sendiri. Semakin banyak waktu yang dipergunakan untuk berkomunikasi dari pada menjalankan tugas-tugas dalam rangka fungsinya masing-masing. Termasuk dalam proses ini adalah dalam hal penentuan target-target organisasi yang harus dicapai oleh bawahannya. Ada kesalahan mendasar yang sering dilakukan dalam penentuan target. Banyak atasan cenderung konservatif dengan menggunakan strategi bertahan melalui penetapan target-target yang kurang menantang dengan dasar kekhawatiran bahwa target tersebut tak tercapai, sehingga jalan satu-satunya adalah menempatkan target dalam posisi aman. Kesalahan yang terjadi didasarkan pada kondisi bahwa, adalah lebih fatal bila kita memberikan target terlalu rendah dan karyawan dapat mencapainya dibandingkan dengan menetapkan target yang spektakuler karyawan tak mampu mencapainya. Keunggulan dari penetapan target yang spektakuler bertujuan untuk memunculkan dorongan untuk mengekplorasi kemampauan karyawan secara lebih maksimal.
Sejalan dengan perkembangan waktu, pengelolaan SDM tidak lagi bertumpu hanya hal-hal yang sifatnya operasional saja, tetapi HR juga mulai merambah pada aspek-aspek pengkajian terhadap key position dalam organisasi. Banyak muncul konsep-konsep baru yang mengalami proses evolusi secara intensif. Konsep Performance based , telah berkembang menjadi konsep kompetensi based, dan sekarang tak mungkin kita abaikan adalah munculnya konsep Talent based secara masiv dilingkungan perusahaan. Tanpa bermaksud untuk merendahkan pergerakan tersebut, diyakini atau tidak, tak banyak perusahaan mampu menjabarkan semua konsep  tersebut dalam operasi sehari-hari mereka. Banyak yang hanya menjalankan konsep tersebut secara sederhana, tapi telah berusaha bergerak ke konsep lainnya.
Apapun konsep pengembangan SDM yang dipergunakan baik itu performance based, kompetensi based ataupun talent based, hendaknya diterapkan selaras dengan pencapaian sasaran organisasi. HRD bukanlah menara gading yang berusaha menciptakan gagasan-gagasan pengembangan SDM yang dalam prakteknya tak mudah untuk dilakukan dan bahkan tak mudah dapat dicerna oleh semua elemen organisasi. HRD harus menciptakan program yang benar-benar dibutuhkan oleh setiap elemen organisasi dalam mencapai sasaran  secara keseluruhan.

Karyawan kedepannya akan tumbuh menjadi karyawan yang lebih terdidik dan  terpelajar, dan bahkan akan tumbuh menjadi karyawan pembelajar. Bagaimana organisasi dapat mengimbangi kondisi tersebut, tergantung bagaimana setiap organisasi memandang fungsi mereka masing-masing. Apakah mereka akan bergerak secara cylo-cylo ataukah akan membantu penjaga gawang untuk tidak kebobolan. Bila pilihan untuk menjadi bisnis partner yang dipilih, tentunya para penjaga gawang akan sedikit lebih tenang, dan dapat lebih merenung program-program strategis apa lagi yang bisa di ciptakan ke depannya.  


Selasa, 24 Juli 2012

Honda Yamaha Tariiiiiiikkk Mangggggggg


Worry does not empty tomorrow of its sorrow;
it empties today of its strength.
~ Corrie Ten Boom

Melewati beberapa jalan di Jakarta, tak jarang kita mendengar suara musik yang sedikit memekakkan telinga yang keluar dari alat pengeras suara yang dipasang dipinggiran jalan. Musik yang diperdengarkan berkisar lagu rock dan lagu dangdut, dua genre musik yang kadangkala memiliki penggemar yang sangat kontras berbeda dan juga musik yang berada di grey area, oleh karena penggemarnya sangat majemuk dan cukup banyak terutama dari kalangan kaum muda yang cenderung enerjik.

Musik yang diputar bukanlah datang dari sebuah hajatan perkawinan yang biasanya juga mengundang kelompok musik dangdut untuk memeriahkan acara hajatan tersebut, tapi datang dari sekelompok para penjual kendaraan bermotor roda dua yang berusaha menarik perhatian dari pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor untuk singgah atau sekedar membaca brosur harga kendaraan yang dibagikan oleh gadis-gadis cilik yang bertebaran di sepanjang jalan tersebut.
 
Ternyata kiat untuk menjual produk otomotif saat ini tidak seperti cara-cara lama yang konvensional dengan menunggu pembeli berdatangan ke showroom mobil atau motor. Penjual sudah sangat aktif untuk memburu konsumen hingga menggunakan cara-cara yang kadangkala diluar dugaan. Semua area atau lokasi bisa dijadikan tempat untuk menjajakan kendaraan. Tidak hanya di showroom, penjual telah merambah hingga ke mall-mall dan pusat perbelanjaan , event-event publik hingga menjajakan kendaraan  dengan membawa kendaraan langsung dalam mobil bak terbuka dikawasan-kawasan yang ramai pengunjung. Bila kita amati secara lebih seksama, cara menjual produk seperti ini tak beda ibaratnya dengan pedagang “mindring” dari Tasikmalaya Jawa Barat yang menjual produk kelontong kekampung-kampung, langsung ke konsumen, dengan tak lupa buku kecil catatan pelanggan kredit menyertainya.

Begitu gencarnya penjual untuk menggaet pembeli ini tidak hanya menyiratkan begitu ketatnya persaingan di sektor ini, walaupun barang yang dijajakannya tidaklah murah, namun kiat untuk mengunjungi konsumen langsung dan bahkan kadangkala juga menyediakan kendaraan yang siap dicoba menunjukkan bahwa cara-cara konvensional dengan duduk manis menunggu di balik counter showroom bukanlah pilihan yang tepat dipergunakan dalam persaingan yang ketat dewasa ini.

Kecepatan dan kemudahan akses untuk mendapatkan produk serta dapat melihat dan merasakan performa langsung juga menjadi hal yang utama disamping harga dan kemudahan cara serta besaran pembayaran. Bukan rahasia umum bahwa dengan biaya uang muka hanya sebesar Rp. 500.000,- seseorang telah dapat membawa sebuah kendaraan baru pulang kerumah. Banyak arisan kendaraan yang biasa dilakukan di instansi-intansi pendidikan dan pemerintah dengan terpaksa bubar dengan sendirinya, mengingat kendaraan roda dua yang dulunya terasa mewah sehingga membutuhkan mekanisme arisan bergilir untuk mendapatkannya sekarang dapat dilakukan dengan mencicil langsung secara lebih murah, tanpa menunggu giliran untuk mendapatkan kendaraan. Demikian pula leasing dan koperasi-koperasi karyawan yang dahulunya sangat alergi untuk menyediakan atau menjual kendaraan roda dua sekarang sudah menjadi agen penyalur penjualan dengan melakukan kerjasama dengan distributor terdekat. Demikian pula perusahaan banyak yang telah memperluas program benefitnya dengan menyediakan fasilitas Motorcycle Ownership Program (MOP - program kepemilikan kendaraan bermotor) bagi karyawannya.

Sejalan dengan perjalanan waktu, produsen juga mencermati bahwa perubahan prilaku konsumen sangat berpengaruh pada tingkat penjualan termasuk siapa sebagai endorser atau penentu pembelian sebuah produk. Tidak bisa dipungkiri bahwa telah terjadi pergeseran penentu pembelian, yang dahulunya sangat ditentukan oleh orang tua sekarang telah bergeser ke generasi mudanya. Perubahan ini juga berdampak pada jenis kendaran yang ditawarkan. Banyak event yang diselenggarakan oleh produsen guna mendukung branding produknya, dari acara yang terkesan mewah nonton bareng GP 500, mendatangkan pembalap asingnya untuk kongkow-kongkow di Indonesia hingga bahkan maraknya acara sekelas jalanan yaitu ‘road race” diselenggarakan dimana-mana. Produsen juga memahami pergerakan dan pertumbuhan gender, terbukti dengan larisnya penjualan motor skutik yang terkenal sebagai motor yang diperuntukkan bagi wanita muda yang enerjik. Dipelopori oleh Jetmatik Kymco, Yamaha mengeluarkan Yamaha Mio untuk mendongkrak penjualannya untuk menyaingi laju penjualan Honda. Melihat peluang yang cukup besar itu, membuat Honda tidak mau ketinggalan dan me-launching Honda Scoopy, untuk meredam sepak terjang Yamaha Mio.

Bila  kita menyimak persaingan di sektor ini tak dapat dipungkiri bahwa ada dua pemain besar yang selalu bersaing untuk mengejar posisi sebagai market leader. Kedua merk tersebut adalah Honda dan Yamaha. Dengan didukung oleh jaringan bisnis yang kuat dari prinsipalnya serta penguasaan jaringan dan distribusi serta after sales service yang cukup mumpuni, kedua merk tersebut silih berganti merajai distribusi dan penjualan kendaraan roda dua di Indonesia. Sebagai gambaran berdasarkan data penjualan yang dimiliki  YMKI (Yamaha Motor Kencana Indonesia-distributor penjualan kendaraan roda dua merk Yamaha) yang dirilis oleh Asosiasi Indiustri Sepeda Motor Indonesia (AISI) terlihat bahwa dari tahun 2005 hingga tahun 2011 terjadi peningkatan yang signifikan dari kedua merk kendaraan ini disamping beberapa merk kendaraan lainnya. Kedua produk saling berusaha merebut posisi sebagai market leader. Dari data menunjukkan bahwa pada tahun 2005 Yamaha berhasil melakukan penjualan sebesar 1.224.669 unit pertahun, atau sekitar 24,2 %, sedangkan Honda melakukan penjualan sebesar 2.648.157 unit atau sekitar 52,4 %, berarti ada 23.4 % dikuasai oleh merek lain. Dari angka tersebut terlihat bahwa total penjualan kendaraan pada saat itu adalah sebesar 5.055.908 unit. Tahun 2006, terjadi peningkatan penjualan di merk Yamaha menjadi 1.458.561 unit atau 32,9 % sedangkan Honda bertahan diangka 2.340.168 unit  atau sekitar 52,8 %. Bila dilihat angka tersebut berarti untuk tahun ini angka penjualan sebesar 4.432.589 unit atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2007, Yamaha kembali membukukan peningkatan penjualan menjadi 1.833.506 unit atau sekitar 39,1% sedangkan Honda mengalami penurunan kembali menjadi 2.140.989 unit atau menguasai 45,7% pangsa pasar. Total penjualan tahun 2007 ini berarti sejumlah 4.686.905 unit.

Penjualan kendaraan roda kembali menggeliat di tahun 2008, dimana Yamaha berhasil membukukan penjualan 2.465.546 atau 39,6%, sedangkan Honda kembali bangkit dengan berhasil membukukan penjualan sebesar 2.874.576 unit atau 46,2%, jadi total penjualan tahun ini sebesar 6.297.314 unit. Pada tahun 2009, penjualan Yamaha sebesar 2.650.992 unit sedangkan Honda sebesar 2.701.278 unit. Total penjualan berkisar 5.352.270 unit atau lebih. Pada tahun 2010, penjualan Yamaha sebesar 3.326.380 unit  atay 45,1 % sedangkan Honda sebesar 3.416.049 unit atau 46,4 %, jadi total penjualan tahun ini sebesar 7.368.775 unit.

Bila kita hitung produksi kendaraan bermotor roda dua dari tahun 2005 hingga tahun 2010, menunjukkan angka yang cukup mencengangkan yaitu total produksi kendaraan roda dua adalah sebesar 40.562.536 unit dalam waktu 6 tahun. Suatu pertumbuhan produksi dan penjualan yang spektakuler. Yang menjadi pertanyaan kemanakah kendaraan roda dua ini berada, sedangkan volume ekspor dirasa tidaklah terlalu besar. Sensus pendudk tahun 2010 menunjukkan bahwa total penduduk Indonesia sebesar 237.641.326, sedangkan usia antara 15 hingga 49 tahun (yang diperkirakan mampu dengan baik untuk menggunakan kendaraan roda dua) berjumlah 130.984.460 (Data BPS hasil sensus penduduk 2010), jadi rasio produksi dan penjualan kendaraan bermotor terhadap usia pengguna adalah sebesar 0.31, maka tidaklah mengherankan bila jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar penuh sesak oleh kendaraan roda dua ini, belum termasuk pengguna kendaraan roda empat.

Dengan pertumbuhan penjualan sebesar itu sedangkan pertumbuhan jalan yang hanya sebesar 6,95 % dari 332.730 km di tahun 2004 menjadi 355.856 km di tahun 2008 (sumber : Prof. Firmanzah, Metro News) bisa kita bayangkan rasio jumlah kendaraan roda dua dibandingkan dengan panjang jalan adalah 114 motor / km, dan bila panjang motor rata-rata 1.8 m/motor, berarti bila setiap kendaraan jalan berurutan maka antara 1 kendaraan dengan kendaraan lain hanya membutuhkan 4.86 m jaraknya. Bisa dibayangkan betapa crowded nya jalan raya kita bila semua motor keluar secara bersamaan.

Berdasar data-data statistik diatas maka perlu menjadi perhatian semua stakeholder transportasi dan perhubungan baik itu Kepolisian, Dept. Perhubungan, Dept. Pekerjaan Umum, para pengguna kendaraan, Pemerintah Pusat dan Daerah, Pengamat Pertransportasian dan para Akademisi, Pengusaha Jasa Transportasi, Pengusaha dan Industry otomotif dan Penunjangnya, untuk dapat merumuskan kebijakan strategis secara bersama-sama baik itu yang bersifat umum maupun sektoral. Dept. Pekerjaan Umum sudah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan serta penunjangnya, dan tetap menjaga pertumbuhan jalan secara rasional. Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan kreatif untuk menciptakan system transportasi masal sehingga bisa meminimalisasi inefisiensi akibat kemacetan jalan raya. Industry Otomotif harus secara kretaif mengembangkan ekspor untuk mengerem penjualan dalam negeri, sehingga pertumbuhan produksi tetap terjaga tanpa mengurangi pemasukan dan lapangan kerja. Aparat Kepolisian, benar-benar dapat menjamin penegakan hukum bagi pelanggaran-pelanggaran transportasi. Pengamat Pertransportasian dan Akademisi  dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan layanan dan system pertransportasian melalui kajian-kajian ilmiahnya. Dan yang tak kalah pentingnya adalah pengguna jalan atau masyarakat, harus secara bijaksana dapat menggunakan wahana transportasi yang tepat dan efisien tanpa mengurangi mobilitas yang diperlukan.  Bila semua stakeholder dapat bergerak bersama dengan visi yang sama dan terintegratif dan sinergis maka niscaya permasalahan pertransportasian dapat dipecahkan bersama-sama tanpa satupun merasa kehilangan muka, kehilangan peran ataupun menurun pendapatannya. Tarikkkkkk manggggggg……

Minggu, 22 Juli 2012

Mobokrasi.....


Sangat menarik bila kita amati apa yang terjadi dalam peta perpolitikan Indonesia akhir-akhir ini, ditandai dengan munculnya partai-partai politik baru, dari yang berwarna merah, hijau, biru, hingga warna yang sulit ditentukan penamaannya karena warnanya tidak familiar bagi masyarakat kebanyakan. Sebagai catatan hingga pemilu 2009, jumlah partai peserta pemilu terdaftar di KPU Pusat adalah 38 partai, dan setelah pemilu terlihat hanya ada  10  partai yang memiliki jumlah pemilih yang cukup besar, yaitu Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PKB, PPP, Hanura, Gerindra, dan PDS. Bukanlah hal aneh kiranya banyak anekdot dan joke yang muncul dari begitu menggebu-gebunya para aktor-aktor politik dalam mendirikan partai politik tersebut, dari yang mengatasnamakan  demokrasi hingga yang tersirat seolah-olah  ingin sekedar memanfaatkan  kucuran dana pemilu yang nilainya cukup lumayan untuk membeli segepok mimpi kekuasaan. Terlepas dari phenomena politik tersebut dengan bersandar pada  itikad politik dari masing-masing aktor politik tadi, tidak dapat disangkal lagi bahwa kemunculan partai-partai politik tadi disebabkan oleh euphoria akibat dibukanya kran pendirian partai politik sejak tumbangnya pemerintahan otoritarian Orde baru tahun 1998.

Bila merunut sejarahnya, fenomena munculnya sistem  multi partai di Indonesia dewasa ini mirip seperti apa yang terjadi beberapa puluh tahun lalu, yang dimulai dengan dikeluarkannya Maklumat No. X oleh Hatta pada tanggal 16 Oktober 1945. Maklumat ini lahir sebagai salah satu bentuk frustatif para pelaku politik akibat kekhawatiran mereka terhadap dominasi Presiden yang secara pribadi masih mengagungkan  sistem demokrasi terpimpin, dimana peran Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang pada saat itu belum terbentuk, tugas-tugasnya dijalankan oleh presiden.  Sistem demokrasi terpimpin yang menempatkan Presiden Soekarno sebagai satu-satunya pihak yang memiliki kekuasaan politik dan militer, dikhawatirkan akan menyebabkan system demokrasi yang bertumpu pada kekuatan rakyat tidak dapat berjalan dengan baik. Seiring berjalannya waktu, banyak tokoh-tokoh politik yang diperkirakan menjadi pesaing dan berseberangan pemikiran ditangkap dan diasingkan. Hal ini pernah terjadi pada tokoh-tokoh PSI, seperti Syahrir dan Mr. Anak Agung Gde Agung, yang ditangkap dan diasingkan di Madiun Jawa Timur oleh karena perbedaan ideology politiknya. Hal ini juga digerakkan oleh kedekatan Presiden Soekarno terhadap tokoh-tokoh PKI pada saat itu. Oleh karenanya, Hatta melalui maklumatnya mengusulkan untuk membentuk Komite Nasional Pusat sebagai badan legislasi Negara sebagai langkah antisipasi terhadap dominasi Presiden tersebut. Maklumat ini mendorong munculnya partai-partai politik baru, sebagai bagian upaya untuk mendapatkan dukungan politik untuk menduduki jabatan sebagai legislator. Dengan adanya komite ini, maka diharapkan mampu merumuskan kebijakan dan perundang-undangan yang dapat mengontrol sepak terjang Presiden pada saat itu.

Sejalan perkembangan waktu, sistem demokrasi liberal yang ingin diciptakan pada saat itu dan berusaha menegakkan demokrasi yang seutuhnya akhirnya belum bisa menjadi  obat bagi tumbuhnya demokrasi yang lebih egaliter. Setelah berjalan lebih dari sepuluh tahun lamanya, Pemerintah yang diisi tokoh-tokoh partai politik silih berganti bertumbangan, pertentangan politik semakin melebar, pembangunan semakin terhambat, sehingga  muncul kekecewaan dari rakyat. Momentum ini, benar-benar dimanfaatkan oleh Presiden Soekarno saat itu untuk mengeluarkan Dekrit Presiden, pada tanggal 5 juli 1959, yang isinya menegaskan langkah kembali negara pada UUD 1945. Dan ini juga menjadi tonggak kembalinya demokrasi terpimpin. Dengan jargon Bapak Bangsanya, Penyambung Lidah Rakyat, dan Panglima Besar Revolusi, Soekarno kembali menancapkan pengaruhnya ke seluruh sendi-sendi kemasyarakatan. Ditengah percaturan ideologi dunia, Indonesia tumbuh dan terkontrol dalam kerangka demokrasi terpimpin. Dominannya peran presiden lambat laun juga menjadi sorotan dan banyak muncul penentangan. Pertempuran ideologi semakin meruncing disertai juga pertempuran yang bersifat fisik. Kembali rakyat menjadi korban dari pertentangan ini.

Ideologi demokrasi ini kembali teruji ketika tahun 1966, Soekarno dengan terpaksa ‘dilengserkan’ dari tampuk kekuasaan. Tahun 1966, adalah tonggak dimana sebagian besar elemen masyarakat menginginkan adanya perubahan yang mendasar dalam sistem perpolitikan, yang berusaha mencari rumusan jalan tengah antara Demokrasi Terpimpin dan demokrasi Liberal. Dengan jargon Demokrasi Pancasila, Soeharto berusaha menerapkan beberapa konsep demokrasi terpimpin melalui mempertahankan kekuatan presidensial yang kuat, tetapi juga melakukan kompromi dengan membentuk system kepartaian dan menyederhanakannya hanya menjadi 3 partai politik saja. Melalui dukungan komponen kekaryaan yaitu ABRI, Birokrasi dan Golkar, Soeharto mengendalikan semua sendi kehidupan kenegaraan.  Tapi seperti kata Lord Acton “power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely”, niat untuk mengembalikan demokrasi ke jalur yang benar seakan-akan kehilangan arah. Soeharto dan kroni-kroninya merajalela menguasai asset-asset ekonomi negara dan membaginya ke lingkaran terdekatnya. Kembali kedaulatan rakyat teraniaya. Power yang absolute tidak benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi dan kroni. KKN merajalela, rakyat semakin terpuruk, kekesalan dan kekesalan mulai merebak di sanubari rakyat. Gerakan ini memuncak bersamaan dengan gejolak perekonomian di Indonesia dan kawasan sekitar yang bergerak menurun secara cepat. Inflasi cukup tinggi, kurs mata uang tak terkontrol pergerakannya, sehingga banyak industri yang mengalami kejatuhan dan banyak karyawan yang harus dirumahkan dan bahkan harus kehilangan pekerjaannya. Dengan dimotori oleh mahasiswa, maka tumbanglah rejim Orde Baru.

Bila kita melihat proses transaksi politik yang ada, kebanyakan awalnya didasarkan pada tujuan ideal. Namun lambat laun kenyataan dilapangan tidak dapat dibuktikan sesuai seperti yang diharapkan. Ternyata akses dan kemudahan dapat  melemahkan idealisme. Uang telah meruntuhkan cita-cita luhur yang hendak dicapai. Kembali yang menjadi korban adalah rakyat kebanyakan. Pergantian tampuk kepemimpinan hanya membawa dampak positif sesaat.

Demokrasi yang lemah akan memunculkan Mobokrasi. Mobokrasi lahir ketika tokoh-tokoh politik mulai bermunculan dan berusaha dengan segala caranya mencari pengaruhnya di masyarakat sehingga terbentuk pengelompokan-pengelompokan politik. Perebutan pengaruh yang tidak didasarkan etika politik yang santun dan landasan moral yang kuat menyebabkan seringnya kita temukan pertikaian-pertikaian politik yang tajam dari tokoh-tokoh politik yang ada, dan bahkan melibatkan kekuatan massa. Yang kuat akan menjadi pemenang dan kemenangan bagi yang kuat akan memunculkan raja-raja baru yang tidak lagi menjalankan pemerintahan secara demokratis melainkan dengan cara otoriter. Mobokrasi akan melahirkan tirani dan monarki absolute. Apa yang hendak diraih? Semangat demokrasi yang dibangun dikalangan elite politik tentunya akan menjadi boomerang dari esensi paham demokrasi tersebut, bila tidak disertai oleh upaya  pendidikan politik bagi masyarakat, baik sebagai anggota dari partai politik maupun hanya sebagai simpatisan dari partai politik. Kasus yang terjadi di beberapa pemilihan kepala daerah, dimana banyak terjadi kekalahan yang berujung pada anarki, telah menjadi indikator nyata ketidakberhasilan elite politik dalam mensosialisasikan dan mendidik masyarakat untuk dapat hidup dalam harmoni demokrasi seperti halnya esensi dari demokrasi itu sendiri. Jangan-jangan elit politiknya sendiri tidak memahami esensi sebenarnya dari demokrasi itu. Terlepas dari pilihan anggota masyarakat yang dilandasi oleh norma sosio-politiknya yang merupakan keyakinan individual, dapatlah digugat rasanya pemahaman tentang esensi demokrasi yang selalu berujung pada penggunaan tindakan-tindakan kekerasan dalam prakteknya.

Menarik sekali jika kita mau melirik apa yang selalu menjadi catatan  Alm. Dr. Alfian dalam berbagai artikel dan bukunya  mengenai pertumbuhan paham demokrasi, sebagai acuan philosophis dari kemunculan paham ini, sehingga pemaknaan dari esensi demokrasi dapat dicerna oleh masyarakat. Kelahiran paham demokrasi tidak terlepas dari kegagalan penerapan system monarki dan oligarki, dimana rakyat hanya menjadi korban dari proses politik dan kenegaraan yang ada. Revolusi Perancis yang terjadi 14 Juli 1789, telah menjadi tonggak munculnya paham demokrasi, dimana rakyat secara bersama-sama berusaha meruntuhkan penjara Bastille yang menjadi symbol tirani monarki Louis XIV yang memiliki paham L’etat c’est moi – negara adalah saya. Dengan Jargon perjuangan Libertie (kebebasan), Egalite (persamaan) dan Fraternite (persaudaraan), mereka menegaskan keruntuhan paham monarki absolut di Perancis, sehingga terjadi pergeseran pandangan menjadi suara rakyat adalah suara Tuhan.

Dengan keruntuhan paham monarki ini munculah kekuatan-kekuatan baru yaitu buruh, petani dan kaum kapitalis. Ketiga kekuatan tadi mendominasi system politik demokrasi dewasa ini dan menjadi kekuatan-kekuatan politik kepartaian yang berkembang saat ini. Namun kembali kepandangan Lord Acton bahwa kekuasaan absolutlah yang memunculkan tirani. Apapun bentuk system politik yang dianut bila tidak ada yang melakukan control akan memunculkan tirani. Bagaimana dengan kita, adakah kekuatan pengontrol yang kuat dari system politik di Indonesia? Banyak yang berharap pers mampu melakukannya. Tapi kenyataannya sungguh berbeda,  dimana lembaga pers yang kita harapkan sebagai “fourth estate”, ternyata telah menjadi kepunyaan tokoh-tokoh politik yang juga bersaing untuk merebut kekuasaan.  Akankah insan-insan pers bisa menjadi independen ketika pemiliknya terlibat dalam upaya memperoleh kekuasaan. Tentunya optimisme tetap ada, namun sejauh mana itu terbukti, kita kembalikan ke insan pers sendiri untuk merenunginya. Akankah terlarut dalam tarik-menarik pusaran percaturan politik yang ada, ataukah bisa bertindak bebas dan bertanggung jawab bukan kepada pemilik modal atau majikan tetapi sejatinya kepada rakyat, dan juga tak membiarkan mobokrasi menjatuhkan demokrasi…….